Martapura - (16/02/2022) : Bertempat di Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Martapura Kelas 1B diadakan Praktek Persidangan Semu Mahasiswa/i PKL UNISKA Banjarbaru dan UIN Palangkaraya .
Praktek Persidangan semu tersebut dipimpin oleh Pembimbing Mahasiswa/i PKL pada Pengadilan Negeri Martapura Kelas 1B (Bapak Indra Kusuma Haryanto, S.H., M.H) . Praktek Persidangan Semu bertujuan untuk pengenalan tata cara persidangan di Pengadilan dan Pengembangan ilmu Hukum masing-masing Mahasiswa/i PKL . Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 . (Humas - PN Mtp)