• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Kepaniteraan Hukum

STRUKTUR PEMBAGIAN TUGAS KEPANITERAAN HUKUM

I. PANITERA MUDA HUKUM
(SAMUEL SIRAIT, S.H. - NIP. 19870830 201212 1 001)

URAIAN TUGAS
1.Menyelenggarakan / pelaksanaan administrasi kepaniteraan Hukum dengan dibantu oleh staf
2.Mengisi/ Mengupdate data-data SIPP perkara pidana dan perkara sebagai panitera pengganti
3.Melakukan bimbingan / pengawasan terhadap staf/ tenaga honorer pemeriksa penanganan pengaduan
4.Membantu hakim mengikuti sidang

II. STAF KEPANITERAAN HUKUM (PP)
(NOOR HIKMAH, SH - NIP. 19800426 201408 2 002)

URAIAN TUGAS

  1. Pelayanan meja PTSP Informasi & Pengaduan
  2. Operator Aplikasi SIWAS
  3. Operator Aplikasi Sistem Direktori SIPP
  4. Penanggung Jawab Register :
  • Register Surat Kuasa Perdata
  • Register Surat Kuasa Pidana
  • Register Surat Kuasa Insidentil
  • Register Surat Keterangan
  • Register Waarmaking
  • Register Penelitian
  • Register Pengaduan
  • Register Pengaduan Delegasi
  • Register Permintaan Informasi
  • Register Keberatan
  • Register Benturan Kepentingan
  • Register Penyerahan PNBP

III. STAF KEPANITERAAN HUKUM
(RIZQI AMALIA, S.H. - NIP. 20020616 202405 2 001)

URAIAN TUGAS

  1. Pelayanan meja PTSP Informasi & Pengaduan
  2. Membuat laporan 1 Bulanan Posbakum
  3. Membuat laporan 4 Bulanan Posbakum

IV. STAF KEPANITERAAN HUKUM
(GREIS LESTARI SINAGA, A.Md.Kom. - NIP. 19990119 202506 2 011)

URAIAN TUGAS

  1. Pelayanan meja PTSP Kepaniteraan Hukum
  2. Operator Aplikasi PTSP+
  3. Membuat laporan 1 Bulanan
  4. Menerima berkas perkara Pidana dan Perdata incracht
  5. Menata ruang arsip
  6. Penanggung Jawab Register :
  • Register Surat Masuk disposisi ke Bagian Hukum

V. STAF KEPANITERAAN HUKUM
(HAIKAL AZIZI ALKAFF - NIP. 19990815 202521 1 007)

URAIAN TUGAS

  1. Pelayanan meja PTSP Kepaniteraan Hukum
  2. Operator Aplikasi PTSP+
  3. Membuat laporan 1 Bulanan
  4. Menerima berkas perkara Pidana dan Perdata incracht
  5. Menata ruang arsip
  6. Penanggung Jawab Register :
  • Register Surat Masuk disposisi ke Bagian Hukum


⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .