Martapura - (25/01/2022) : Bertempat di Media Center Pengadilan Agama Martapura Kelas 1B, diadakan Penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Biaya Perjalanan Jurusita/ Jurusita Pengganti dalam Wilayah Hukum PA Martapura dan PN Martapura dalam Rangka Peningkatan Kinerja PA Martapura dan PN Martapura .
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kelas 1B (Bapak Noor Iswandi, S.H) , Ketua Pengadilan Agama Martapura Kelas 1B (Bapak Drs. H. Pahrur Raji, M.H.I), Panitera, dan Panitera Muda Perdata. Kegiatan ini dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. (Humas - PN Mtp)