Martapura - (11/07/2022) : Bertempat di Halaman Rumah Dinas Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB, diadakan Pemotongan Hewan Qurban dalam Rangka Merayakan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah.
Pada tahun ini, Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB memotong sebanyak 2 Ekor Sapi . Dalam Pemotongan Hewan Qurban ini, hal yang bisa dipetik yaitu :
1. Belajar untuk Ikhlas (HR Bukhari No 1521)
2. Belajar untuk mengikuti tuntunan Nabi SAW (HR Muslim No 1297, dari Jabir)
3. Belajar untuk mensedekahkan sebagian harta kita (QS Saba’ :39)
4. Belajar untuk meninggalkan Larangan (HR Muslim No 1977)
5. Belajar untuk Rajin berzikir (Anas Radhiyallahu ‘anhu)
(Humas - PN Mtp)