• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB (Ibu Ita Widyaningsih, S.H., M.H) menghadiri Acara Pemberian SK Remisi WBP Lapas Narkotika Karang Intan (17 Agustus 2022)

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Martapura - (17/08/2022) : Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB (Ibu Ita Widyaningsih, S.H., M.H) menghadiri Acara Pemberian SK Remisi WBP Lapas Narkotika Karang Intan . Sebanyak 915 (sembilan ratus lima belas) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan menerima remisi umum kemerdekaan. Surat Keputusan (SK) diserahkan langsung oleh Bupati Kabupaten Banjar (Bapak H. Saidi Mansyur , S.I.Kom) di Aula Ruang Kunjungan Lapas Karang Intan.


Remisi merupakan pengurangan masa pidana yang diberikan pemerintah kepada WBP, sebagai penghargaan karena WBP telah mengikuti program pembinaan dengan baik dan telah terpenuhinya persyaratan sesuai peraturan perundang-undangan.


Dari 915 WBP, 859 orang mendapat RU-I dengan rincian remisi 1 bulan sebanyak 74 orang; 2 bulan sebanyak 226 orang; 3 bulan sebanyak 246 orang; 4 bulan sebanyak 177 orang; 5 bulan sebanyak 111 orang; dan remisi 6 bulan sebanyak 25 orang. Sedangkan untuk WBP yang mendapat RU-II berjumlah 56 orang yang langsung menjalani subsider, terdiri dari remisi 4 bulan sebanyak 32 orang; 5 bulan sebanyak 18 orang, dan 6 bulan sebanyak 6 orang. (Humas - PN Mtp)
#penyerahan_SK_Remisi
#Lapas_Narkotika_Karang _Intan
#PNMartapuraPermata
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#humaspnmartapura
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm