Martapura - (01/11/2022) : Bertempat di Jalan Taruna Praja Kelurahan Sei Sipai Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar, telah dilaksanakan Eksekusi Pengosongan Perkara Perdata Nomor : 2/ Pdt.Eks/2022/PN Mtp jo 29/Pdt.G/2018/PN Mtp .
Kegiatan Eksekusi Pengosongan tersebut dipimpin oleh Panitera (Bapak H. Muhammad Jailani, S.H., M.H), yang dibantu oleh Plt. Panitera Muda Perdata (Ibu Fatmawati, S.H), Jurusita (Bapak Imansyah, S.E dan Ibu Nadia Darma Pratiwi, S.H), Bapak Caesar Julius Maruasas Simanjuntak, A.Md dan Bapak Bambang Purnomo, S.Kom, yang juga dihadiri oleh Pemohon Eksekusi, Kapolsek Martapura Kota, Perwakilan dari BPN Kabupaten Banjar dan Plt. Pembakal Desa . (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_01112022
#pnmartapura_eksekusipengosongan
#pnmartapura
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm