Martapura - (03/10/2022) : Bertempat di ruang mediasi Pengadilan Negeri Martapura Kelas I B, upaya Mediasi Perkara Perdata Nomor : 35/Pdt.G/2022/PN Mtp Berhasil Mencapai Kesepakatan Damai Oleh Hakim Mediator (Ibu Gt. Risna Mariana, S.H). (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_03112022
#Mediasi_PNMtp
#pnmartapura
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#humaspnmartapura
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm