• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Pelayanan Pengambilan Penetapan Permohonan Izin Penyitaan Oleh Petugas PTSP Bagian Pidana Melalui Aplikasi e-Berpadu pada Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB (30 November 2022)

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Martapura - (30/11/2022) : Bertempat di Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB, telah dilaksanakan Pelayanan Pengambilan Penetapan Permohonan Izin Penyitaan Oleh Petugas PTSP Bagian Pidana Melalui Aplikasi e-Berpadu pada Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB . Selaku Petugas PTSP yang melakukan pelayanan Pangambilan Penetapan Permohonan Izin Penyitaan yaitu Ibu Helmiah, S.H (Petugas PTSP Bagian Pidana) .



Pengadilan Negeri Martapura I B dalam hal ini telah menggunakan Aplikasi e-Berpadu dalam pelayanan pengambilan penetapan permohonan izin penyitaan, Aplikasi e-Berpadu ini mendorong percepatan penanganan perkara pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Para Petugas PTSP Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB akan selalu berusaha memberikan pelayanan yg terbaik dan Prima terhadap Pengguna Layanan Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB . (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_30112022
#pnmartapura_pelayananpengambilanpenetapanpermohonanizinpenyitaan
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#humaspnmartapura
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm