Martapura - (04/04/2023) : Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) Untuk Nomor Perkara 7/Pdt.G/2023/PN Mtp. Adapun Pemeriksaan Setempat tersebut diikuti oleh Hakim Ketua (Bapak Putu Agus Wiranata, S.H., M.H dan Hakim Anggota (Bapak Arief Mahardika, S.H) , Bapak H. Nor Efansyah, S.H (Panitera Muda Perdata ) dan Bapak Zulfadin Syarif, S.H (Jurusita Pengganti) . Kegiatan Pemeriksaan setempat ini, merupakan wujud implementasi Core Value ASN BerAKHLAK , yaitu Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_04042023
#pnmartapura_pemeriksaansetempat
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#pnmartapura
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm