Martapura - (09/06/2023) : Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) Untuk Nomor Perkara 17/Pdt.G/2023/PN Mtp .
Adapun Pemeriksaan Setempat tersebut diikuti oleh Hakim Ketua (Bapak Iwan Gunadi, S.H. dan Hakim Anggota (Bapak Risdianto, S.H) , Bapak H. Nor Efansyah, S.H (Panitera Muda Perdata ), Bapak Imansyah, S.H (Jurusita) dan Ibu Sri Kartini (Jurusita Pengganti). Kegiatan Pemeriksaan setempat ini, merupakan wujud implementasi Core Value ASN BerAKHLAK , yaitu Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_09062023
#pnmartapura_pemeriksaansetempat
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#pnmartapura
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm