Martapura - (31/07/2023) : Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB, telah dilakukan Pelaksanaan Eksekusi Secara Sukarela Perkara Perdata Nomor 1/Pdt.Eks/2023/PN Mtp jo. Nomor 8/Pdt.G.S/2022/PN Mtp.
Pelaksanaan Eksekusi Sukarela tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB (Ibu Ita Widyaningsih, S.H., M.H) dengan dibantu oleh Panitera (Bapak Mansyah, S.H) , Panitera Muda Perdata (Bapak H. Nor Efansyah, S.H) serta dihadiri oleh Para Pihak. Pelaksanaan Eksekusi Sukarela tersebut dilakukan juga pembayaran sejumlah uang oleh Termohon Eksekusi kepada Pemohon Eksekusi(Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_31072023
#pnmartapura_eksekusisukarela
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#humaspnmartapura
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm