Martapura - (25/10/2023) : Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB telah melaksanakan Bantuan Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara perdata Nomor 4/Pdt.G/Delegasi/PS/2023/PN Mtp jo 52/Pdt.G/2023/PN Bjm. Adapun Pemeriksaan Setempat tersebut dipimpin oleh Hakim Anggota I (Bapak Iwan Gunadi, S.H) dengan didampingi oleh Hakim Anggota II (Ibu Gt. Risna Mariana, S.H) serta dibantu oleh Bapak Muhammad Zeldy Ferdian, , S.H (Panitera Pengganti). Kegiatan Pemeriksaan setempat ini, merupakan wujud implementasi Core Value ASN BerAKHLAK , yaitu Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_25102023
#pnmartapura_pemeriksaansetempat
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#pnmartapura
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm
Bantuan Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara perdata Nomor 4/Pdt.G/Delegasi/PS/2023/PN Mtp jo 52/Pdt.G/2023/PN Bjm (25 Oktober 2023)
- Humas - PN Mtp
- Kegiatan Pengadilan
- Dilihat: 75