Martapura - (27/10/2023) : Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara perdata Nomor 24/Pdt.G/2023/PN Mtp .
Adapun Pemeriksaan Setempat tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua (Ibu Emna Aulia, S.H., M.H), dengan didampingi oleh Anggota I (Ibu Masye Kumaunang, S.H) dan Hakim Anggota II (Ibu Gt. Risna Mariana, S.H) serta dibantu oleh Bapak Noripansyah , S.H (Panitera Muda Pidana). Kegiatan Pemeriksaan setempat ini, merupakan wujud implementasi Core Value ASN BerAKHLAK , yaitu Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_27102023
#pnmartapura_pemeriksaansetempat
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#pnmartapura
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm