Martapura - (08/11/2023): Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara Perdata Nomor 22/Pdt.G/2023/PN Mtp .
Adapun Pemeriksaan Setempat tersebut dipimpin oleh Hakim Anggota II (Ibu Gt. Risna Mariana, S.H.) serta dibantu oleh Bapak Muhammad Zeldy Ferdian, S.H. (Panitera Pengganti). Kegiatan Pemeriksaan setempat ini, merupakan wujud implementasi Core Value ASN BerAKHLAK , yaitu Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_08112023
#pnmartapura_pemeriksaansetempat
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#pnmartapura
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm