Martapura - (09/11/2023): Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB telah melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) Perkara Perdata Nomor 35/Pdt.G/2023/PN Mtp .
Adapun Pemeriksaan Setempat tersebut dipimpin oleh Hakim Ketua (Ibu Emna Aulia, S.H., M.H.), dengan didampingi oleh Anggota I (Ibu Masye Kumaunang, S.H.) dan Hakim Anggota II (Bapak Risdianto, S.H.) serta dibantu oleh Bapak Nor Efansyah, S.H. (Panitera Pengganti). Kegiatan Pemeriksaan setempat ini dilaksanakan di Jalan Taruna Praja No. 45 RT. 009 / RW. 004, Kelurahan Sungai Sipai, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. Kegiatan ini merupakan wujud implementasi Core Value ASN BerAKHLAK, yaitu Akuntabel, Kompeten dan Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_09112023
#pnmartapura_pemeriksaansetempat
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#pnmartapura
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm