Martapura - (08/12/2023): Menindaklanjuti Surat Undangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Nomor: B-2130/O.3.13/Cp.1/12/2023 Perihal Undangan Pemusnahan Barang Bukti, Ibu Rafiqah Fakhruddin, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB) menghadiri kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan dari Putusan Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan tersebut bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banjar lainnya. Kegiatan ini merupakan implementasi Core Value ASN BerAKHLAK yaitu Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_08122023
#pnmartapura_kegiataneksternal
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#humaspnmartapura
#pnmartapurapermata
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm