• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Pemusnahan Barang Bukti yang Telah Berkekuatan Hukum Tetap (Inkracht) (8 Desember 2023)

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Martapura - (08/12/2023): Menindaklanjuti Surat Undangan dari Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Nomor: B-2130/O.3.13/Cp.1/12/2023 Perihal Undangan Pemusnahan Barang Bukti, Ibu Rafiqah Fakhruddin, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB) menghadiri kegiatan tersebut.

Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan dari Putusan Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht). Kegiatan tersebut bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar dan dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banjar lainnya. Kegiatan ini merupakan implementasi Core Value ASN BerAKHLAK yaitu Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_08122023
#pnmartapura_kegiataneksternal
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#humaspnmartapura
#pnmartapurapermata
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm