HUMAS Pengadilan Negeri Martapura
Pada hari Kamis, 17 Januari 2019 Pukul 09.00 WITA, bertempat di halaman parkir Pengadilan Negeri Martapura, telah dilaksanakan Kegiatan pembayaran denda e-tilang dengan sistem pembayaran melalui tunai dan emoney, kegitan tersebut diselenggarakan atas kerjasama antara istansi Pengadilan Negeri Martapura, Kejaksaan Negeri Martpura serta Bank BRI Cabang Martapura, acara tersebut guna untuk mencapai sinergitas antara Pengadilan Negeri Martapura dengan Kejaksaan Negeri Martpura dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat mengenai pembayaran denda tilang dan lebih mempermudah dan mencegah adanya praktik pungli yang dilakukan oleh para calo;