• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI (28 Mei 2024)

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Banjarmasin - (28/05/2024): Sehubungan dengan Surat Undangan dari Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Perihal Pemanggilan Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif di Lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2024, Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB menghadiri kegiatan tersebut di Meeting Room Galaxy Hotel Banjarmasin. Dari Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB kegiatan tersebut diikuti oleh Ibu Ita Widyaningsih, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB), Ibu Rafiqah Fakhruddin, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB) dan Ibu Anak Agung Ayu Dharma Yanthi, S.H., M.Hum. (Hakim Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB), Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut bertujuan untuk peningkatan kualitas Aparat Penegak Hukum terutama Hakim, Jaksa dan Polisi dalam melaksanakan Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 28 Mei 2024 dan berakhir pada tanggal 29 Mei 2024.

Agenda pada hari pertama dari keseluruhan acara adalah Acara Pembukaan yang dibuka oleh Bapak Hasanudin, S.H., M.H. (Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Mahkamah Agung RI), Pre Test, serta pemberian materi tentang Pedoman Mengadili Perkara Pidana berdasarkan Keadilan Restoratif berdasarkan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2024 oleh Bapak Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum. (Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin). Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin serta Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya; Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Pengadilan Tinggi Palangka Raya; Ketua, Wakil Ketua dan Hakim Pengadilan Negeri Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Pengadilan Tinggi Palangka Raya serta Jaksa dan Polisi Wilayah Hukum Banjarmasin lainnya. Kegiatan ini merupakan implementasi Core Value ASN BerAKHLAK yaitu Kompeten dan Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_28052024
#pnmartapura_bimtek
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#humaspnmartapura
#pnmartapurapermata
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm