Martapura - (29/05/2024): Bertempat di Ruang Mediasi, Diversi dan Kaukus Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB, telah dilaksanakan Mediasi Perkara Perdata Nomor 7/Pdt.G/2024/PN Mtp
Mediasi tersebut dipimpin oleh mediator Ibu Gusti Risna Mariana, S.H. (Hakim Mediator Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB) dengan dihadiri oleh Penggugat dengan didampingi Penasihat Hukumnya dan Tergugat. Dalam mediasi tersebut telah disepakati perdamaian oleh para pihak. Damai itu indah. Kegiatan ini merupakan Implementasi Core Value ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_29052024
#pnmartapura_mediasi
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#humaspnmartapura
#pnmartapurapermata
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm