Banjarmasin - (28/06/2024): Sehubungan dengan Surat Undangan dari Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor: PAS.4.PK.04.01-422 Perihal Undangan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi tentang Implementasi Keadilan Restoratif bagi Pelaku Dewasa, Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB menghadiri kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ibu Hj. Erlynda Setianingtias, S.H., M.Hum. (Panitera Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan piloting Implementasi Keadilan Restoratif dan Alternatif Pemidanaan bagi Pelaku Dewasa pada 10 (sepuluh) Kota / Kabupaten Tahun 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Swiss-Bel Hotel Borneo Banjarmasin serta dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banjar lainnya. Kegiatan ini merupakan implementasi Core Value ASN BerAKHLAK yaitu Akuntabel, Kompeten dan Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_28062024
#pnmartapura_kegiataneksternal
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#humaspnmartapura
#pnmartapurapermata
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm