Selasa, 10 September 2019, bertempat di Hotel Grand Kemang Jakarta, Ketua Pengadilan Negeri Martapura, Ibu Makmurin Kusumastuti, S.H., M.H. bersama dengan timnya mengikuti Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pengadilan Negeri Martapura merupakan 1 dari 177 satuan kerja dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia yang dipilih untuk melaksanakan desk evaluasi zona integritas ini.
Dalam kegiatan ini, Ibu Makmurin Kusumastuti, S.H., M.H. memaparkan dihadapan tim penilan Kemenpa RB terkait program dan inovasi yang dilakukan dalam pembangunan zona integritas pada 6 area perubahan zona integritas di Pengadilan Negeri Martapura Kelas I B, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik dihadapan tim penilai Kemenpan RB.
Desk evaluasi pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi ini, merupakan salah satu tahapan untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), sehingga diharapkan indek persepsi korupsi dan pelayanan publik dapat menjadi lebih baik.