• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Bakti Sosial Dalam Rangka Hari Ulang Tahun Ke-73 IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) (12 Maret 2026)

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Martapura - (12/03/2026): Bertempat di Panti Asuhan Budi Darma Martapura serta Panti Asuhan Al-Irsyad Astambul, telah dilaksanakan Kegiatan Bakti Sosial oleh IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) Pengadilan Negeri Martapura, Dharmayukti Karini Pengadilan Negeri Martapura serta Keluarga Besar Pengadilan Negeri Martapura.


Kegiatan tersebut diikuti oleh Ketua IKAHI Pengadilan Negeri Martapura yaitu Bapak Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Martapura), seluruh Hakim Pengadilan Negeri Martapura sebagai Anggota IKAHI Pengadilan Negeri Martapura, Ibu Ryka Ayu Indah Andanawarsi A.F.S. Dewantoro, S.H., M.H. (Ketua Dharmayukti Karini Cabang Martapura), seluruh Pengurus dan Anggota Dharmayukti Karini Pengadilan Negeri Martapura serta seluruh Keluarga Besar Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA.
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai perwujudan rasa syukur atas peringatan Hari Ulang Tahun IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) ke-73 Tahun 2026, selain itu juga kegiatan tersebut merupakan bentuk Kepedulian IKAHI Cabang Martapura yang ditujukan kepada masyarakat khususnya Anak-Anak pada Panti Asuhan tersebut. Tema Hari Ulang Tahun IKAHI (Ikatan Hakim Indonesia) yang ke-73 Tahun 2026 ini adalah "Hakim Terpercaya, Rakyat Sejahtera". Kegiatan ini merupakan implementasi Core Value ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_12032026
#pnmartapura_IKAHI
#humaspnmartapura
#pnmartapura
#pnmartapurapermata
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm


⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .