• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Pendampingan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2026 (16 April 2026)

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Martapura - (16/04/2026): Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA, telah dilaksanakan Pendampingan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2026 oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin.


Acara tersebut dihadiri oleh YM. Bapak Lukman Bachmid, S.H., M.H. (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin) beserta Pegawai dari Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Bapak Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA), Para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural/Pejabat Fungsional serta seluruh Pegawai Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA.


Pendampingan tersebut dilaksanakan untuk mempersiapkan diri dalam penilaian serta evaluasi yang akan dilaksanakan oleh Tim Penilai terkait dengan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM Tahun 2026 pada Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA. Kegiatan tersebut dilaksanakan sehubungan dengan Pengusulan Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA oleh Pengadilan Tinggi Banjarmasin dalam rangka meraih predikat WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) pada Tahun 2026 ini. Kegiatan ini merupakan implementasi Core Value ASN BerAKHLAK yaitu Kompeten, Adaptif dan Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_16042026
#pnmartapura_zonaintegritas
#humaspnmartapura
#pnmartapura
#pnmartapurapermata
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm


⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .