Martapura - (7/9/2020) : Bertempat di Ruang Sidang PN Martapura Kelas 1B, diadakan Kegiatan Pendampingan ZI Menuju WBK/WBBM oleh Ibu Dr. Jeanny Hilderia Veronica Hutatauruk, S.H., S.E., Ak., M.M pada PT Banjarmasin . Acara ini diikuti oleh Pengadilan Tinggi dan Seluruh Pengadilan Negeri se Wilayah Hukum PT Banjarmasin .
Dalam Kesempatan tersebut, Ibu Dr. Jeanny Hilderia Veronica Hutatauruk, S.H., S.E., Ak., M.M menyampaikan beberapa Pengarahan, meliputi :
1. Instruksi untuk melengkapi Surat SekMA tgl 30 Agustus 2020 tentang Zona Integritas , Tim Penilai Nasional mulai Oktober ada mysterius shooper (penyamaran) menjadi Pengguna Layanan
2. Dihimbau utk memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran rantai covid-19
3. Akreditasi SK nya dari Dirjen Badilum, di instruksikan oleh Ketua Mahkamah Agung , sementara RB SK nya dari KemenpanRB , diinstruksikan oleh Presiden .Ketika RB wajib karna instruksi Presiden selaku kepala negara . Maka dari itu, Semua nya wajib . Tidak ada yang Sunnah .
4. Minggu depan ada agenda Presentasi Ketua Pengadilan Negeri tentang Zona Integritas, siapkan bahan tayang slide Zona Integritas masing-masing
5. Diperkirakan KemenpanRB akan melakukan Penilaian secara teleconference Oktober mendatang .
Semoga dengan Acara Pendampingan mengenai Zona Integritas ini, dapat meningkatkan kesiapan Seluruh PN se Wilayah Hukum PT Kalimantan Selatan untuk mengahadapi Penilaian dari KemenpanRB . (Humas- PN Mtp) .