Martapura - (24/5/2021) : Menindaklanjuti Surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor : 519/DJU/HM.02.3/5/2021 terkait Penilaian Secara Teleconference Bagi Pengadilan Kelas 1B dan Kelas II , Pengadilan Negeri Martapura pada hari ini melakukan Tahap Wawancara Perlombaan Implementasi PTSP secara Teleconference .
Acara dimulai pada pukul 10.00 WITA dan selaku Tim Penilai dari Ditjen Badilum yaitu Ibu Herti Setiawati RR, S.H., M.H (Kepala Sub Direktorat Pengembangan Teknis Peradilan pada DIT Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum), Bapak Yayat Sudradjat, S.H., M.M (Kepala Sub Direktorat Statistik dan Dokumentasi pada DIT Pembinaan Administrasi Peradilan Umum), Bapak Krisna Sofiadi, S.H (Kepala Bagian Kepegawaian dan Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Bapak Achmad Basyari, S.E (Kepala Seksi Pelayanan Peradilan pada Sub DIT Pembinaan Administrasi Peradilan Umum), dan Bapak Aris Priyanto, S.T (Kepala Sub Bagian Kelembagaan dan Pelaporan pada Sekretariat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum) .
Acara ini dihadiri oleh Ketua PN Martapura (Bapak Noor Iswandi, S.H), Wakil Ketua PN Martapura (Ibu Ita Widyaningsih,S.H., M.H), Hakim Pengawas PTSP (Bapak Arief Mahardika, S.H), Pejabat Pengelola PTSP (Panitera dan Sekretaris), Supervisor Harian PTSP (Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan), dan Seluruh Petugas PTSP .
Mohon Do’anya Semoga Pengadilan Negeri Martapura meraih Hasil yang lebih baik dari tahun sebelumnya . Aamiin Ya Robbal’alamiin. (Humas - PN Mtp)