Martapura - (01/07/2021) : Menindaklanjuti Surat Tugas dari Ketua PT Banjarmasin Nomor : W15.U/1689/PS/6/2021 untuk :
1. Ibu Ekowati Hari Wahyuni, S.H
2. Bapak Wurianto, S.H
3. Bapak Marisi Siregar, S.H., M.H
4. Bapak Pajeriansyah, S.H
5. Ibu Rita Raehana, S.Sos, S.H
6. Ibu Asti Haryani
Terkait Surveillance dan Pengawasan Terhadap PN Martapura pada Senin, 01 Juli 2021, Hatiwasda dan Jajaran mengunjungi PN Martapura serta menyusuri satu persatu ruangan untuk melakukan Surveillance sesuai dengan Checklist TAPM yang terbaru .”
PN Martapura menggunakan Metode Hyperlink pada Checklist sehingga memudahkan Assesor dalam mengecek kesesuaian antara di Checklist dan bukti dukung yang ada . (Humas - PN Mtp)