• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Bupati Banjar dengan Ketua PN Martapura Kelas 1B dan Perjanjian Kerja Sama Antara Ketua PN Martapura dengan Kepala Disdukcapil Kabupaten Banjar sekaligus Launching Inovasi Layanan Gangan Manis (30 September 2021)

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Martapura - (30/09/2021) : Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Martapura Kelas 1B, diadakan Kegiatan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Bupati Banjar dengan Ketua PN Martapura Kelas 1B dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Ketua PN Martapura dengan Kepala DisDukcapil Kabupaten Banjar sekaligus Launching Inovasi Layanan Gangan Manis (Ganti Ngaran Mudah,Cepat dan Praktis).



Turut Hadir Bupati Banjar (Bapak H. Saidi Mansyur, S.I.Kom), Wakil Bupati Banjar Bapak (Bapak H. Said Idrus Al-Habsyie), Ketua PN Martapura Kelas 1B (Bapak Noor Iswandi, S.H), Wakil Ketua PN Martapura Kelas 1B (Ibu Ita Widyaningsih, S.H., M.H), Kepala Disdukcapil Banjar (Bapak Azwar, S.H., M.Si), Inspektur Kabupaten Banjar (Ibu Kencanawati, S.Hut., M.E , Kepala DPMPTSP Banjar(Ibu Ir. Hj. Ida Pressy, M.T), Para Hakim, serta Seluruh Pegawai PN Martapura Kelas 1B.



Bupati Banjar dalam sambutannya mengatakan Melalui inovasi Gangan Manis akan dapat memotong alur prosedur layanan penggantian nama sehingga layanan ini lebih mudah,cepat dan praktis" ujarnya.



Adapun dokumen yang dihasilkan melalui inovasi Gangan Manis yakni berupa penetapan Pengadilan Negeri untuk mengganti nama,akta kelahiran dengan penambahan Caping (Catatan Pinggiran),KTP/KIA dan Kartu Keluarga.



Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banjar dengan Pengadilan Negeri Martapura Kelas 1B, merupakan sebuah bentuk komitmen untuk mewujudkan implementasi layanan yang terintegrasi.


Sementara itu Ketua PN Martapura Kelas 1B (Bapak Noor Iswandi, S.H) menambahkan dengan melakukan kolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar,selain Penetapan Pengadilan Negeri untuk mengganti Nama sekaligus mendapatkan Akta Kelahiran dengan penambahan Caping (Catatan Pinggiran),KTP/KIA dan Kartu Keluarga tanpa perlu bolak balik mengurus ke Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Martapura,cukup dengan mendatangi Pengadilan Negeri Martapura kelas 1B sehingga dapat memudahkan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat Kabupaten Banjar. (Humas - PN Mtp)