Martapura - (21/12/2021) : Menindaklanjuti Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 3125/SEK/HM.02.3/12/2021 Perihal Sosialisasi Aplikasi e-SADEWA secara Virtual, Sekretaris Pengadilan Negeri Martapura Kelas 1B (Bapak H. Akhmad Syirajuddin, S.E) dan Operator SIMAK BMN (Bapak Noor Syarif, S.Kom) menghadiri kegiatan tersebut.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan untuk memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 . (Humas - PN Mtp)