• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Sub Bagian Perencanaan, TI Dan Pelaporan

Penilaian: 2 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

STRUKTUR PEMBAGIAN TUGAS PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN

I. KEPALA SUBBAGIAN PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN
(YULIA SARI,SH - NIP. 19830727 200704 2 001)

URAIAN TUGAS :

  1. Mengkoordinasikan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
  2. Mengkoordinasikan Penyusunan SAKIP
  3. Mengkoordinasikan Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan
  4. Menyusun RKAKL dan data dukung sesuai pagu indikatif, pagu sementara dan pagu definitif
  5. Menyusun dan membuat Revisi DIPA
  6. Mengelola Data Aplikasi SAKTI
  7. Bertanggung jawab terhadap keterbukaan informasi, baik sofware website dan aplikasi terkait lainnya, maupun hardware, yaitu server dan jaringan internet
  8. Mengkoordinasikan Penyusunan Pelaporan Keuangan dan Barang Milik Negara.

II. ANALIS PERENCANAAN EVALUASI DAN PELAPORAN
(MUHAMMAD RAKHMAN ANSYARI, S.Kom - NIP. 19900623 201503 1 003)

URAIAN TUGAS :

  1. Mengelola Sistem Informasi Penelusuran Perkara baik software yaitu aplikasi yang terkait dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara maupun hardware yaitu server dan jaringan.
  2. Mengelola user dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
  3. Melakukan sinkronisasi data Sistem Informasi Penelusuran Perkara ke Mahkamah Agung.
  4. Membuat salinan data (back up) dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
  5. Mengelola berita di website.
  6. Mengelola user di website.
  7. Melakukan sinkronisasi data Sistem Informasi Penelusuran Perkara ke website.
  8. Mengelola aplikasi yang berkaitan dengan Sistem Pelaporan Keuangan/SAIBA.
  9. Membuat Laporan Kinerja Instansi /SAKIP.
  10. Membuat Laporan Pelaksanaan Kegiatan.

III. PENGELOLA SISTEM DAN JARINGAN
(M. ADDY YULIANTO, A. Md. - 19930703 201903 1 005)

URAIAN TUGAS :

  1. Mengelola Informasi Website
  2. Mengelola Aplikasi e- Monev BAPPENAS
  3. Mengelola Aplikasi e- Monev SMART DJA Kemenkeu
  4. Melakukan Penanganan Keluhan Perangkat Komputer dan Pendukungnya
  5. Melakukan Penanganan Keluhan Jaringan dan SIPP
  6. Membantu membuat Laporan Pelaksanaan Kegiatan
  7. Membuat Laporan Realisasi Anggaran Manual tiap bulan

IV. ANALIS PERENCANAAN EVALUASI DAN PELAPORAN
(YOHANES REXA AGASTYA PRADANA, S.E - NIP. 19940518 202203 1 007)

URAIAN TUGAS :

  1. Mengelola Sistem Informasi Penelusuran Perkara baik software yaitu aplikasi yang terkait dengan Sistem Informasi Penelusuran Perkara maupun hardware yaitu server dan jaringan.
  2. Mengelola user dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
  3. Melakukan sinkronisasi data Sistem Informasi Penelusuran Perkara ke Mahkamah Agung.
  4. Membuat salinan data (back up) dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara.
  5. Mengelola berita di website.
  6. Mengelola user di website.
  7. Melakukan sinkronisasi data Sistem Informasi Penelusuran Perkara ke website.
  8. Mengelola aplikasi yang berkaitan dengan Sistem Pelaporan Keuangan/SAIBA.
  9. Membuat Laporan Kinerja Instansi /SAKIP.
  10. Membuat Laporan Pelaksanaan Kegiatan.