• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Sub Bagian Umum dan Keuangan

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

STRUKTUR PEMBAGIAN TUGAS SUBBAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
I. KASUBBAG UMUM DAN KEUANGAN
(BUTET SARMA, SE - NIP. 19770910 200604 2 002)

URAIAN TUGAS
1.Mengkoordinir dan memeriksa serta Penyimpanan surat masuk dan surat keluar;
2.Mengkoordinir dan memeriksa barang-barang yang masuk dan keluar serta pendistribusiannya;
3.Mengkoordinir Pembuatan laporan Inventaris Barang, Kartu Inventaris Barang, SIMAK – BMN;
4.Mengkoordinir dan memeriksa buku yang masuk dan keluar dari Perpustakaan;
5.Mengkoordinir kebersihan halaman dan ruangan kantor dan keamanan Kantor Pengadilan Negeri Martapura;
6.Melaksanakan administrasi keuangan;
7.Menyusun rencana anggaran ( RKA-KL ) dan data pendukung kelengkapannya;
8.Mengkoordinir dan membuat laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku;
9.Menyiapkan rencana penggunaan anggaran setiap mata anggaran sesuai dana yang ada dalam DIPA;
10.Menguji kebenaran SPP dan menerbitkan serta menandatangani SPM ke KPPN;
11.Menerima dan memeriksa kelengkapan SPP - LS/ UP/ TU/ GU dari Kuasa Pengguna Anggaran;
12.Mengkoreksi surat - surat yang telah dibuat untuk disampaikan ke instansi lain;
13.Membuat SK dan Absensi lembur;
14.Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan atau perintah atasan.

II. PENYUSUN LAPORAN KEUANGAN (BENDAHARA PENERIMAAN)
(NOOR ANITA MELDA S. KOM - NIP. 19841007 200805 2 001)

URAIAN TUGAS
1.Menerima dan melakukan penyetoran PNBP.
2.Membuat buku kas umum PNBP.
3.Mengoperasikan Aplikasi SIMPONI dan SIMARI ONLINE PNBP.
4.Membuat Laporan Pertanggung Jawaban Bendahara Penerima.
5.Melaksanakan tugas - tugas lainnya yang diatur berdasarkan peraturan perundang - undangan atau perintah atasan.

III. BENDAHARA PENGELUARAN
(KURNIANTY, SH - NIP. 19850221 200912 2 003)

URAIAN TUGAS
1.Mengajukan UP ke KPPN;
2.Membuat Laporan pertanggungjawaban UP ke KPPN;
3.Melakukan Rekonsiliasi Laporan bulanan;
4.Membuat Laporan LPJ Bendahara;
5.Membuat Buku Kas Umum (BKU), Kas Tunai, Buku Bank dan Buku Pembantu Lainnya serta untuk diparaf oleh Bendahara Pengeluaran;
6.Menyiapkan rencana penggunaan UP yang akan diajukan ke KPPN;
7.Membuat dan melaporkan laporan Remunerasi serta Rekap Remunerasinya;
8.Melakukan penatausahaan pengelolaan keuangan untuk semua transaksi yang berkaitan dengan rekening Bendahara baik pengeluaran UP maupun LS;
9.Menerima, menyetor dan melaporkan semua penerimaan Negara;
10.Menyetorkan pajak dan membukukannya.;
11.Mengantarkan spm ke kppn
12.Melaksanakan tugas - tugas lainnya yang diatur bedasarkan peraturan perundang - undangan atau perintah atasan;

IV. PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA
(NOOR SYARIF, S.Kom - NIP. 19870114 200604 1 001)

URAIAN TUGAS
1.Menyalurkan ATK pada setiap permintaan.
2.Melakukan Rekonsiliasi BMN Semesteran dan Tahunan.
3.Membuat Laporan SIMAK – BMN.
4.Membuat Laporan Persediaan Barang Masuk dan Keluar .
5.Melaksanakan tugas - tugas lainnya yang diatur bedasarkan peraturan perundang - undangan atau perintah atasan;

V. PENGELOLA BARANG MILIK NEGARA
(MIFTAHUDIN, A.Md - NIP. 19960722 202203 1 013)

URAIAN TUGAS
1.Menyalurkan ATK pada setiap permintaan.
2.Melakukan Rekonsiliasi BMN Semesteran dan Tahunan.
3.Membuat Laporan SIMAK – BMN.
4.Membuat Laporan Persediaan Barang Masuk dan Keluar .
5.Melaksanakan tugas - tugas lainnya yang diatur bedasarkan peraturan perundang - undangan atau perintah atasan;

VI. STAF SUB BAGIAN UMUM 
(HERI IRAWAN, S.Kom - PPNPN)

URAIAN TUGAS
1.Memelihara instalasi listrik kantor
2.Memelihara peralatan komputer
3.Memelihara instalasi saluran air pdam
4.Memelihara inventaris kantor
5.Mengantar surat keluar ke LP dan ke Kejaksaan
6.Membantu tugas Subbagian Umum dan Keuangan

VII. STAF SUB BAGIAN UMUM 
(M. WAHYUDIN NOOR, S.E - PPNPN)

URAIAN TUGAS
1.Memelihara instalasi listrik kantor
2.Memelihara peralatan komputer
3.Memelihara instalasi saluran air pdam
4.Memelihara inventaris kantor
5.Mengantar surat keluar ke LP dan ke Kejaksaan
6.Membantu tugas Subbagian Umum dan Keuangan

VIII. TENAGA KEAMANAN

(PARSUDI - PPNPN)

Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan keamanan didalam kantor dan diluar kantor

IX. TENAGA KEAMANAN

(MUHAMMAD DEDI SAFARI - PPNPN)

Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan keamanan didalam kantor dan diluar kantor

X. DRIVER

(KHOLIS NASHIRI NUGROHO, S.Kom - PPNPN)

Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan Tugas sebagai Pengemudi