Komponen Pengungkit dalam Zona Integritas, Meliputi:
1. Area Manajemen Perubahan
2. Area Manajemen Penataan Tata Laksana
3. Area Penataan Manajemen SDM
4. Area Penguatan Akuntabilitas
5. Area Penguatan Pengawasan
6. Area Penguatan Kualitas Pelayanan Publik