• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Pengumuman Kerja dari Rumah Pasca Cuti Bersama (08 Mei 2022)

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Jakarta – Repost  Humas Mahkamah Agung RI : Sehubungan dengan himbauan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengenai penerapan kerja dari rumah sebagai bentuk respon atas situasi terkini, dengan ini disampaikan bahwa pelaksanaan tugas kedinasan melalui mekanisme bekerja dari rumah/tempat tinggal telah diatur melalui SEMA Nomor 1 Tahun 2020 beserta perubahannya, SEMA Nomor 9 Tahun 2020 dan Surat Edaran Sekretaris MA Nomor 1 Tahun 2021.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung:

  Pengumuman Kerja dari Rumah Pasca Cuti Bersama