Berdasarkan Surat Pengumuman KPN Martapura Tanggal 7 April 2020, Menetapkan :
1. Penyampaian Putusan Sidang Pelanggaran Lalu Lintas tidak ditempel pada Papan Pengumuman Pengadilan Negeri Martapura ;
2. Penyampaian Putusan Sidang Pelanggaran Lalu Lintas dapat dilihat pada Websites Pengadilan Negeri Martapura dengan alamat www.pn-martapura.go.id (menu SIPELANG) atau SMS Gateway di 082155433739 .
dst
Untuk lebih jelasnya silahkan unduh Pengumuman dibawah ini :
Surat Pengumuman KPN Martapura tentang Putusan Pelanggaran Lalu Lintas via Websites dan SMS Gateway
Info Langkah mengecek Denda Tilang via Websites dan SMS Gateway