Jakarta-Humas, Kamis, 21 Mei 2020. Berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 7 Tahun 2020. Tanggal 20 Mei 2020. Tentang Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya.
Yang ditujukan Kepada Yth. 1. Panitera Mahkamah Agung RI. 2. Para Pejabat Eselon I dan II di Lingkungan Mahkamah Agung RI. 3. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Banding. 4. Ketua/ Kepala Pengadilan Tingkat Pertama di Seluruh Indonesia. (ds/ah)
Untuk lebih jelasnya kami sampaikan Suratnya, sebagai berikut :
Perubahan Cuti Bersama Tahun 2020 di Lingkungan MA-RI dan Badan Peradilan dibawahnya