• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Surat Edaran No.1 Tahun 2021 Tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 (11 Januari 2021)

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Jakarta – Repost Humas : Mencermati kebijakan pemerintah dalam rangka pengendalian penyebaran dan mengantisipasi peningkatan kasus konfirmasi covid-19, maka diminta seluruh pimpinan satuan kerja untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung:

SURAT EDARAN NO 1 TAHUN 2021 TENTANG PENINGKATAN PENERAPAN PROTOKOL KESEHATAN PENCEGAHAN COVID-19