• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Himbauan Tidak Bepergian Ke Luar Daerah Dan Monitoring Cuti & Perjalanan Dinas (12 Maret 2021)

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Jakarta – Repost Humas Mahkamah Agung: Sehubungan telah diterbitkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 06 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Bepergian Ke Luar Daerah bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan memperhatikan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 01 Tahun 2020 dan perubahannya serta Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 06 Tahun 2020, maka dihimbau bagi seluruh Hakim dan Aparatur untuk tidak bepergian ke luar daerah selama libur Hari Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943.

Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Sekretaris Mahkamah Agung :

Himbauan Tidak Bepergian Ke Luar Daerah Dan Monitoring Cuti Dan Perjalanan Dinas