Jakarta - Repost Humas DIRJEND BADILUM : Menindaklanjuti temuan dan rekomendasi BPK terkait hal diatas, perlu ditegaskan kembali prosedur pelaksanaan monitoring dan evaluasi untuk menjamin keakuratan dan kualitas data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara yaitu dengan memperhatikan hal-hal sebagaimana tercantum dalam pengumuman berikut