• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Pendataan Sarana Pendukung Persidangan Online (20 April 2021)

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Jakarta - Repost Humas Dirjen Badilum : Untuk menindaklanjuti hasil rekomendasi Ombudsman yang disampaikan dalam Surat Ombudsman Republik Indonesia Nomor B/222/PC.01/II/2021 tanggal 10 Februari 2021 Perihal Penyampaian Catatan Akhir Tahun Bidang Hukum, Politik, Hak Asasi Manusia, Keamanan dan Pertahanan Tahun 2020, bahwa pelaksaan Persidangan Online terdapat kendala-kendala yang berasal dari ketersediaan Sarana Pendukung yang kurang memadai seperti tidak adanya Genset atau kondisi Genset tidak memadai serta koneksi internet yang tidak stabil dan belum sesuai dengan standar yang ditentukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum berdasarkan Surat Nomor 599/DJU/PL07/6/2020 tanggal 10 Juni 2020 Hal Perhitungan Kebutuhan Sarana Prasarana Pendukung Sidang Teleconference Perkara Pidana, yang mengakibatkan proses persidangan tidak lancar.

Oleh karena itu, agar rekomendasi Ombudsman tersebut dapat terpenuhi, diminta kepada Ketua Pengadilan Tinggi dan Ketua Pengadilan Negeri seluruh Indonesia untuk menyampaikan kondisi atau ketersediaan sarana pendukung persidangan online tersebut kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum cq Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum melalui link bit.ly/pendataan_sarana_sidang_online paling lambat tanggal 26 April 2021

Pendataan Sarana Pendukung Persidangan Online