Jakarta - Repost Humas DIRJEN BADILUM : Menindaklanjuti hasil pertemuan tiga pihak (Trilateral Meeting) dalam rangka revisi Renja/ RKA Mahkamah Agung Tahun Anggaran 2021 tentang Rencana Kegiatan Penggunaan Alokasi Dana PNBP Tahun 2021, bersama ini disampaikan hal sebagaimana tercantum dalam surat berikut