Kegiatan ini dibuka oleh Ketua pengadilan Negeri Martapura. Beliau memberikan gambaran tentang Reformasi Birokrasi ini sudah ada dari Tahun 2010 yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 81 Tahun 2010.
“Reformasi Birokrasi ini jangan dijadikan dan dianggap beban, karena Reformasi Birokrasi adalah merupakan bagian dari Akreditasi.” Kata Bapak Sugeng Sudrajat, S.H., M.H.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Martapura, Ibu Dr. Indah Wastukencana Wulan, S.H., M.H. menjelaskan tentang program reformasi yang meliputi 8 area perubahan.
Beliau juga mengatakan bahwa keberhasilan Reformasi Birokrasi ini bukan pada dokumentasi atau laporan saja, namun keberhasilannya dilihat dari pelaksanaanya dan diharapkan semua bisa melaksanakan Reformasi Birokrasi ini dengan penuh tanggung jawab.
Ketua Pengadilan Negeri Martapura juga berpesan agar bekerja karena kesadaran, bukan karena ada pimpinan, dan pola pikir paradigma lama harus diubah dengan bekerja dengan penuh tanggung jawab.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengumuman role model hakim, pegawai dan honorer. Yang menjadi Role Model Hakim yaitu Ibu Anna Muzayyanah, S.H. Role Model Pegawai diperoleh Zulfadin Syarif dan Role Model Honorer adalah Parsudi. Mereka yang menjadi role model mendapatkan reward yang diserahkan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Martapura.
“Reward yang diberikan ini jangan dijadikan sebagai ajang kompetisi, tetapi dimaksudkan agar menjadi rangsangan untuk bekerja lebih baik lagi, karena reward and punisment ini akan dinilai setiap enam bulan sekali” kata Bapak Ketua Pengadilan Negeri Martapura sebagai penutup kegiatan ini.