Martapura, 28 Januari 2019
Bertempat di Aula Tribata Polres Banjar, diadakan Sosialisasi Sistem Informasi Administrasi Pidana (SIAP) Terpadu pada hari Senin, 28 Januari 2019. Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Pengadilan Negeri Martapura, Kejaksaan Kabupaten Banjar, Lapas di Martapura dan Banjarbaru serta Polres dan Polresta di wilayah hukum Kabupaten Banjar.
SIAP Terpadu ini merupakan aplikasi yang lahir dari buah pikiran bersama antara para pimpinan dari Pengadilan Negeri Martapura, Kejaksaan kabupaten Kabupaten Banjar, dan Polres Kabupaten Banjar.
Menurut Hakim Pengadilan Negeri Martapura, Agus Sangkakala, aplikasi ini digunakan untuk penanganan administrasi yang melibatkan keempat instansi hukum, mulai dari kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan lembaga permasyarakatan.
SIAP Terpadu ini mencakup banyak hal, misalnya untuk penerbitan izin sita, izin geledah, perpanjangan penahanan.
“Selama ini, untuk mengurus satu izin saja arus bolak-balik ke pengadilan. Hari ini mengantar, kemudian besok datang lagi buat mengambil, belum lagi kalau berkasnya ada yang kurang, jadinya harus bolak-balik lagi.” kata Agus Sangkakala.
“Namun dengan adanya SIAP Terpadu ini, kita bisa mengajukan izin ke pengadilan secara online. Kalaua ada yang kurang, bisa dilengkapi lewat online juga. Dan Petugas cukup satu kali datang, untuk mengambil izin yang sudah selesai dibuat di pengadilan.” tambah Agus Sangkakala.
Kasat Reskrim Polres Banjar, AKP Sofyan, sangat antusias menangapi peluncuran SIAP Terpadu ini. Beliau juga meminta seluruh operator di polsek-polsek harus menguasai SIAP Terpadu ini.
“Tim IT Pengadilan Negeri Martapura sudah berusaha membuat aplikasi ini, tapi pihak yang paling dibantu adalah kami pihak kepolisian. Apalagi yang lokasi kantornya jauh-jauh, jadi tidak perlu bolak-balik lagi. Aplikasi ini sangat menghemat waktu dan biaya” Ujar AKP Sofyan.