• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

BPS Kabupaten Banjar sebagai Utusan Kementerian PANRB Lakukan SHPRB di PN Martapura (29 Agustus 2019)

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Martapura- PN Martapura Kelas IB kedatangan Tim Badan Pusat Statistik Kabupaten Banjar pada hari Selasa sampai dengan Kamis tanggal 27 sampai dengan 29 Agustus 2019. Badan Pusat Statistik  Kabupaten Banjar diutus untuk melakukan SHPRB (Survey Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) oleh Kementerian PANRB berdasarkan surat Nomor B/32/RB.04/2019.


Adapun yang menjadi responden survei adalah para pengguna layanan di PN Martapura Kelas IB. Ada sebanyak 30 responden yang terlibat dalam SHPRB (Survey Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi), meliputi Polisi, Jaksa, PNS, Advokad, hingga kalangan masyarakat . Tim Badan Pusat Statistik meminta data terkait semua jenis layanan dan rata-rata jumlah pengguna di setiap jenis layanan per hari yang akan digunakan sebagai dasar alokasi responden.


Pelaksanaan SHPRB (Survey Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) berjalan dengan lancar, terlebih lagi ketika Tim BPS Kabupaten Banjar bekerja secara Profesional dalam Pelaksanaan SHPRB (Survey Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi). Semoga hasil dari SHPRB (Survey Hasil Pelaksanaan Reformasi Birokrasi) untuk PN Martapura mendapatkan hasil yang baik. (Humas – PN MTP)