Martapura –KPN Martapura (Ibu Makmurin Kusumastuti, SH.,MH) mengambil sumpah dan melantik Ibu Sri Kartini sebagai Juru Sita Pengganti pada PN Martapura berdasarkan Surat Keputusan dari KPN Martapura No. W15.U3/2153/KP.04.10/8/2019.
Upacara pelantikan berlangsung khidmat dipandu pembawa Acara, Sdri. Kurnianty, SH. Setelah dibacakan SK oleh Ibu Sri Mulyani, SE, KPN Martapura kemudian melantik Ibu Sri Kartini yang selanjutnya diiringi dengan lagu Padamu Negeri serta diakhiri dengan penandatanganan berita acara sumpah dan Pakta Integritas.
Prosesi tersebut dilaksanakan di ruang sidang utama PN Martapura. Bertindak selaku saksi adalah Ibu Megawati dan Sdri. Nadia Darma Pratiwi, SH . yang merupakan Panitera Pengganti dan Juru Sita di lingkungan PN Martapura Kelas IB.
Upacara pelantikan berlangsung penuh keakraban, karena dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pejabat Struktural maupun Pejabat Fungsional serta seluruh pagawai PN Martapura Kelas IB.
Acara pelantikan diakhiri dengan pembacaan do’a oleh Rohaniawan (Bapak Ahmad Zabidi, S.Ag ), Selanjutnya acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari seluruh hadirin yang hadir serta foto bersama.(Humas-PN MTP).