• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

WKPT Banjarmasin Lakukan Pembinaan Persiapan Kedatangan KemepanRB Kepada PN Martapura (15 Oktober 2019)

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Martapura – (15/10/2019) Bertempat di Kantor PN Martapura Kelas IB, WKPT Banjarmasin melakukan Pembinaan terkait Persiapan Kedatangan KemenpanRB ke PN Martapura. WKPT Banjarmasin bersama rombongan mulai menyusuri meja Pelayanan PTSP hingga memeriksa Ruangan Arsip Pidana dan Ruangan Arsip Hukum.


Selanjutnya, WKPT Banjarmasin dan Rombongan melakukan Pembinaan di Ruang Sidang Utama PN Martapura Kelas IB. Kemudian KPN Martapura melaporkan jumlah pegawai pada Pengadilan Negeri Martapura Kelas IB sebanyak 50 (Lima Puluh) orang yang terdiri dari Ketua Pengadilan Negeri sebanyak 1 (satu) orang merangkap Hakim, Wakil Ketua Pengadilan Negeri sebanyak 1 (satu) orang merangkap Hakim, Hakim sebanyak 6 (enam) orang, Panitera Sebanyak 1 (satu) orang, Sekretaris sebanyak 1 (satu), Panitera Muda sebanyak 3 (tiga) orang merangkap Panitera Pengganti, Kepala Sub Bagian sebanyak 3 (tiga) orang, Panitera Pengganti sebanyak 5 (lima) orang, Juru Sita sebanyak 2 (dua) orang, Juru Sita Pengganti sebanyak 3 (tiga) orang, Staf sebanyak 9 (sembilan) orang, CPNS sebanyak 3 (tiga) orang, PPNPN sebanyak 11 (sebelas) orang dan Sukarelawan sebayak 1 (satu) orang.


KPN Martapura memohon Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi dan Para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin untuk memberikan pembinaan dan pengarahan agar Pengadilan Negeri Martapura siap mengahadapi asessment dari Menpan guna Pengadilan Negeri Martapura mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


Adapun Pembinaan dan pengarahan tersebut antara lain :
1. Dari WKPT Banjarmasin.
WKPT Banjarmasin menjelaskan 3 Pengadilan yang akan di Assesment menpan RB yaitu PT Banjarmasin, PN Banjarmasin, dan PN Martapura.
Rekomendasi :
1. Pelayanan Masyarakat seperti PTSP, Survey IKM, dan Survey IPK, Kebersihan kantor dan fasilitasnya, serta arsip Perkara Pidana dan Perdata yang aktif maupun non aktif.
2. Dalam melakukan pelayanan masyarakat harus sesuai SOP yang telah ditetukan.
3. Selalu diadakan Monitoring dan evaluasi Ketua ke jajaran dibawahnya.
4. Inovasi PN Martapura harus diperhatikan.
5. Ketua adalah Role Model. Sehingga KPN Martapura menggunakan contact person juga.
6. Banner-Banner harus diperhatikan sehingga tidak ada pengaduan masyarakat.

WKPT Banjarmasin memberi pesan pada saat Tim Menpan sebaiknya didampingi dan diarahkan oleh Ketua-ketua Area.
WKPT Banjarmasin berpesan agar Ketua koordinator area 1 sampai dengan area 6 agar mempersiapkan segala yang berhubungan dengan masing-masing area nya.

2. Dari Hakim Tinggi PT Banjarmasin
Beliau menjelaskan Gedung kantor dan fasilitasnya sudah baik.
Namun ada kendala-kendala:
1. Box terlihat tidak rapi. Banyak terdapat box kosong yang belum digunakan.
Rekomendasi :
Segera dirapikan, atau disusun di rak yang masih kosong, atau disimpan ditempat lain
dengan rapi.
2. Di perpustakaan dalam tahun 2019 hanya 2 orang yang tercatat sebagai peminjam.
Rekomendasi :
Agar perpustakaan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pegawai PN Martapura.
3. Kedisiplinan pegawai masih terdapat pegawai yang keluar tanpa sepengetahuan atasan.
Rekomendasi :
Agar pegawai yang keluar membuat surat ijin keluar yang di tanda tangani oleh atasan langsung dan disampaikan ke bagian kepegawaian.

3. Hakim Tinggi PT Banjarmasin
1. Aplikasi yang terkadang ada gangguan.
Rekomendasi : Fokus kepada pelayanan, petugas harus menguasai dan bisa mensiasati, aplikasi jangan dijadikan alasan
2. Audio gratifikasi bisa diaplikasikan dengan bahasa daerah.
4. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banjarmasin
1. Survey IKM harus diperhatikan
2. Brosur gugatan sedehana masih memakai PERMA lama
Rekomendasi :
Brosur diganti dengan PERMA yang baru.


Pembinaan ditutup langsung oleh KPN Martapura. Ketua berpesan agar seluruh jajaran PN Martapura Kelas IB harus melaksanakan tugas dan tanggung jawab nya dengan sebaik-baiknya dan menindak lanjuti Temuan dan rekomendasi dari Wakil Ketua dan Hakim Tinggi PT Banjarmasin. Acara Pembinaan diakhiri dengan foto bersama. (Humas - PN MTP)