• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

PN Martapura adakan Rapat Tinjauan Manajemen, Ada Dua Temuan yang Belum Bisa Ditindaklanjuti (22 November 2019)

Penilaian: 5 / 5

Aktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan BintangAktifkan Bintang
 

Martapura - (22/11/2019) PN Martapura Kelas IB mengadakan Rapat Tinjauan Manajemen yang bertempat di Ruang SIdang Utama PN Martapura. Acara Rapat Tinjauan Manajemen ini dipimpin oleh 4 Pilar PN Martapura, ialah Ibu Makmurin Kusumastuti, S.H., M.H. (KPN Martapura), Bapak Noor Iswandi, S.H (WKPN Martapura), Bapak Burhanudin, S.H. (Panitera) dan Bapak H. Akhmad Syirajuddin, S.E. (Sekretaris).

Rapat Tinjauan Manajemen ini dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hyne Mahkamah Agung. Selanjutnya, pembacaan Doa oleh Bapak Faturrahmi . 

Kemudian Ketua Tim Audit PN Martapura (WKPN Martapura) menyampaikan Hasil Tindak Lanjut dari Tim Audit. Ada beberapa temuan yang disampaikan Beliau. Selanjutnya KPN Martapura membuka Rapat Tinjauan Manajemen yang membahas temuan yang belum bisa ditindak lanjuti. Beliau menerangkan ada 5 (lima)temuan yang belum diselesaikan, diantaranya adalah pada sub bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana yaitu Penempatan pegawai disalah satu bagian tidak sesuai dengan kompetinsi yang dimiliki ialah Staf Kepaniteraan Hukum dengan latar belakang Pendidikan Sarjana Ekonomi, selain itu pada sub bagian Umum dan Keuangan yaitu Petugas Keamanan belum memiliki sertifikat . Acara diakhiri dengan mengumandangkan Yel-Yel TAPM oleh Bapak Gesang Yoga Madyasto, S.H. (Humas - PN MTP)