Martapura - (2/1/2020) Berdasarkan Pengumuman Seleksi Calon Penyedia Layanan Hukum Posbakum tangal 5 Desember 2019, terpilihlah Lembaga Bantuan Hukum Intan sebagai Penyedia Layanan Hukum Posbakum PN Martapura TA 2020. Pengumuman kelolosan LBH Intan sebagai Penyedia Layanan Hukum Posbakum tersebut diumumkan di Websites PN Martapura pada tanggal 18 Desember 2019 .
Selanjutnya, Bertempat di Ruang KPN Martapura diadakan Penandatangan MOU antara PN Martapura dan LBH Intan sebagai Penyedia Layanan Hukum Posbakum Tahun Anggaran 2020. Semoga dengan terpilihnya LBH Intan, akan membantu Pencari Keadilan untuk memperoleh Informasi-informasi yang berkenaan dengan perkaranya dengan baik serta Komitmen atas Kerja sama akan terjalin dengan baik . (Humas - PN MTP)