
Martapura - (11/03/2026): Sehubungan dengan Surat Undangan dari Ketua DPRD Kabupaten Banjar Nomor 000.1.5/106/DPRD Perihal Undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Banjar, Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA menghadiri kegiatan tersebut yang bertempat di Ruang Paripurna Lantai 2 Gedung DPRD Kabupaten Banjar.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bapak H. Nor Efansyah, S.H. (Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA) sebagai Perwakilan dari Ketua Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA. Rapat Paripurna tersebut membahas tentang beberapa hal, di antaranya:
1. Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kabupaten Banjar Tahun 2025;
2.Pengambilan Keputusan terhadap Raperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Perseroan Daerah Air Minum lntan Banjar Perseroda serta Penambahan Penyertaan Modal Berupa Barang Milik Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Pasar Bauntung Batuah Kabupaten Banjar berupa Penyampaian Laporan Komisi I dan Komisi II, Permintaan Persetujuan oleh Pimpinan, Pendapat Akhir Bupati;
3. Pembentukan Panitia Khusus LKPJ.
Selain dari Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Banjar lainnya. Kegiatan ini merupakan implementasi Core Value ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Adaptif dan Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_11032026
#pnmartapura_undangan
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#humaspnmartapura
#pnmartapurapermata
#zonaintegritas #wbk #wbbm
#menujuwbbm


