
Martapura - (14/04/2026): Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA, telah dilaksanakan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Karang Intan Tentang Sidang diluar Gedung Pengadilan

Penandatangan tersebut dihadiri oleh Bapak Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Martapura), Bapak Yugo Indra Wicaksi, A.Md.IP., S.Sos., M.M. (Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Karang Intan) beserta Jajaran, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA.

Penandatanganan ini merupakan bukti sinergi antara Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Karang Intan sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang semakin PRIMA kepada Pengguna layanan Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA. Kegiatan ini merupakan wujud Implementasi Core Value ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Harmonis, Adaptif dan Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_14042026
#pnmartapura_MoU
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#humaspnmartapura
#zonaintegritas
#wbk #wbbm
#menujuwbbm


