• +0511-4721044
  • +6281255399649
  • Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
  • Mon - Fri 08.00 - 16.30

Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Karang Intan Tentang Senyum Pendidikan (14 April 2026)

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

Martapura - (14/04/2026): Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA, telah dilaksanakan Penandatanganan MoU (Memorandum of Understanding) dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Karang Intan Tentang Senyum Pendidikan


Penandatangan tersebut dihadiri oleh Bapak Akhmad Fazrinnoor Sosilo Dewantoro, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Negeri Martapura), Bapak Yugo Indra Wicaksi, A.Md.IP., S.Sos., M.M. (Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Karang Intan) beserta Jajaran, para Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional serta seluruh pegawai Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA.


Penandatanganan ini merupakan bukti sinergi antara Pengadilan Negeri Martapura Kelas IA dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Karang Intan sehingga diharapkan dapat memberikan pelayanan yang semakin PRIMA kepada Masyarakat. Kegiatan ini merupakan wujud Implementasi Core Value ASN BerAKHLAK yaitu Berorientasi Pelayanan, Harmonis, Adaptif dan Kolaboratif. (Humas - PN Mtp)
#pnmartapura_14042026
#pnmartapura_MoU
#rbkunwas
#humasmahkamahagung
#ditjenbadilum
#ptbanjarmasin
#humaspnmartapura
#zonaintegritas
#wbk #wbbm
#menujuwbbm


⚠️ Hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Mahkamah Agung. | 1. Mahkamah Agung tidak melakukan komunikasi baik lisan maupun tertulis dengan pihak berperkara. | 2. Semua komunikasi yang berkaitan dengan penyelesaian perkara meliputi informasi kekurangan berkas, registrasi perkara, dan pemberitahuan salinan putusan disampaikan melalui pengadilan pengaju. | 3. Pengadilan pengaju akan menyampaikan kepada pihak berperkara melalui petugas resmi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan. | 4. Cek info perkara Anda hanya di: https://kepaniteraan.mahkamahagung.go.id/perkara .