(27/3/2020) : "Dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Pengadilan Negeri Martapura, diadakan Penyemprotan Disinfektan di tiap ruangan.
PN Martapura Kelas IB juga sudah menerapkan Social Distancing demi Keamanan dan Kenyamanan para Pengunjung Pengadilan.
Selain itu, PN Martapura Kelas IB juga menyediakan Hand Sanitazer sebagai bentuk Upaya untuk mencegah penyebaran Covid - 19. (Humas - PN MTP)